Berita

Pengumuman I (Pertama) Lelang Eksekusi Hak Tanggungan PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda)
tidak ada gambar

Berdasarkan pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996  PT. BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, atas obyek jaminan hutang berupa barang tidak bergerak sebagai berikut :

No.

Obyek yang akan dilelang Hak Tanggungan

Harga limit

Uang Jaminan

Agunan

1.

Sebidang tanah seluas 150 M² dan bangunan seluas 70 M² berikut 1 (satu) tanah & bangunan rumah dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Bustanussalam Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues, diperoleh berdasarkan SHM No.312 tercatat atas nama Aida.  Rp   131.600.000  Rp   26.320.000

Lihat Agunan

2.

Sebidang tanah seluas 46 M² dan bangunan seluas 40 M² berikut 1 (satu) tanah & bangunan rumah dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Penampaan Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues, diperoleh berdasarkan SHM No. 224 tercatat atas nama Aida.  Rp     36.240.000  Rp     7.248.000

Lihat Agunan

 

Keterangan:         
1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang
disyaratkan.
2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
           
Persyaratan Lelang:        
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
3. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga
apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut
diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan
kepada KPKNL Lhokseumawe/PT. BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda).
4. Keterangan lebih lanjut hubungi panitia lelang pada PT. BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) Jl.Dr.Mohd.Hasan,
Batoh, Banda Aceh, Aceh. Telp.0651-43845 / Email: info@bprsmustaqimaceh.co.id

 

Lelang akan dilaksanakan pada:    
           
Alamat Domain : www.lelang.go.id
Hari/Tanggal : Senin / 5 Juni 2023
Batas Akhir Penawaran : 13.30 (Waktu Server Aplikasi lelang)
Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses www.lelang.go.id)
Penetapan pemenang lelang : Setelah batas akhir penawaran
Bea Lelang Pembeli : 2 % dari Harga Lelang
Tempat pelaksanaan lelang : Kantor KPKNL Lhokseumawe JL.T.Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh
Pelunasan Harga Lelang : 5 Hari Kerja setelah pelaksanaan Lelang

 

Banda Aceh, 4 Mei 2023

PT. BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda)

 

ttd,

Manajemen

Jl. Dr. Mohd. Hasan, Batoh, Kec. Lueng Bata,
Kota Banda Aceh, Aceh 23245
(0651) 43845
Senin - Jumat | 8:30 - 16:00
info@bprsmustaqimaceh.co.id
TOP